Seorang anak berusia 9 tahun di Sukabumi membakar 13 rumah warga setelah meniru adegan dalam film yang ditontonnya. Insiden ini mengejutkan warga setempat dan memicu perhatian publik secara nasional. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan mengonfirmasi bahwa anak tersebut bertindak sendiri, tanpa dorongan dari pihak lain.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini secara serius. Komisioner KPAI menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan dampak buruk dari tayangan yang tidak sesuai usia anak. Mereka menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap akses anak terhadap konten visual, termasuk film dan media sosial.
“Kami meminta pihak berwenang menyelidiki lebih dalam latar belakang anak, lingkungan keluarga, situs medusa88 serta pola pengasuhan yang diterima,” ujar perwakilan KPAI. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah dan orang tua harus bertanggung jawab bersama dalam melindungi anak dari paparan konten berbahaya.
Pihak kepolisian saat ini menangani kasus dengan pendekatan khusus, mengingat pelaku masih di bawah umur. Petugas telah melakukan pendampingan psikologis terhadap anak tersebut dan akan melibatkan dinas perlindungan anak serta psikolog anak dalam proses pemulihan.
KPAI juga mendorong sekolah dan masyarakat meningkatkan literasi digital, agar anak-anak memahami bahaya dari meniru adegan kekerasan. Selain itu, mereka meminta platform digital dan lembaga penyiaran memperketat pengawasan usia tayang pada konten yang berpotensi memicu tindakan berbahaya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap anak tidak boleh longgar, terutama di era digital yang memungkinkan mereka mengakses berbagai konten tanpa filter.